berita

Audiensi dengan Kemendag, Pengepul Jelantah Minta Solusi Permendag terkait Penghentian Ekspor

Selasa, 25 Februari 2025 | 16:56 WIB
Perhimpunan Pengumpul Minyak Jelantah saat Audiensi dengan Kemendag

Perwakilan pengepul minyak jelantah dari Bekasi, Thomson, menyampaikan bahwa Permendag Nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan tanpa memperhatikan mata rantai minyak jelantah.

"Sebab jelantah dikumpulkan dari limbah penggorengan atau sisa hasil penggorengan. Selain membuka lowongan kerja, pengumpulan jelantah ini adalah untuk menjaga lingkungan. Dengan mengumpulkan minyak jelantah, lingkungan hidup sekitar kita jadi bersih," katanya.

Thomson menambahkan, usaha mengumpulkan jelantah ini sudah melibatkan puluhan ribu hingga ratusan ribu orang di seluruh Indonesia. Angka ini bukan angka yang kecil, dan ekspor jelantah ini sudah berlangsung lama.

"Maka ada ratusan ribu masyarakat kecil yang terdampak. Pemerintah harus berpihak kepada kami," ungkap Thomson.

Lebih lanjut Thomson menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan kegiatan yang sejalan dengan pemerintah yakni bidang pangan, energi dan lingkungan hidup.

"Mohon kita diperhatikan dalam Rakortas selaku usaha dalam menjaga lingkungan hidup. Pemerintah harus memikirkan solusi dari pelarangan ekspor dengan memaksimalkan penggunaan dalam negeri jangan mengambil kebijakan tanpa ada solusi," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan dampak penghentian ekspor UCO. Antara lain, sudah dua bulan berhenti beroperasi, sehingga banyak kendaraan baik sepeda motor dan mobil pengangkut yang dibeli secara kredit sudah tak mampu dibayar.

"Saya tak mau membawa nama Bapak Prabowo hanya untuk Permendag No.2 Tahun 2015, untuk itu agar kami tidak melakukan aksi unjuk rasa agar kami diberikan jalan keluarnya," tandasnya.

Baca Juga: BenVit Fiber Plus Collagen Meriahkan CFD

Hal senada disampaikan Sugianto. Selama ini pihaknya bekerja sama sekali tidak bergantung kepada pemerintah. Justru membantu untuk membuka lapangan pekerjaan dan memberdayakan perekonomian.

"Kami ini rakyat kecil yang mandiri untuk berusaha. Tolong kepada Pak Farid untuk membantu kami dalam menciptakan lapangan pekerjaan," harapnya.

Aksi di Kemendag

Terkait rencana aksi di Kemendag pada Rabu (26/2/2025) besok, Rano Yusdiana, mengungkapkan pihaknya telah berupaya untuk mencari solusi atas adanya Permendag No.2 Tahun 2025. Pihaknya terus bersabar, menunggu itikad baik dengan dibukanya kembali ekspor UCO.

"Kita sudah meredam untuk melaksanakan aksi unjuk rasa, dan mencoba untuk beraudiensi dengan instansi terkait. Terutama dari daerah sudah memaksa kita untuk membuang limbah di ruang terbuka, yang mana nanti malah kita yang dirugikan. Untuk itu saya berharap kepada Kemendag melalui pertemuan ini ada solusi buat kami," kata Rano.

Pada akhir audiensi, Farid Amir bersama perwakilan pengepul jelantah memberi pernyataan bersama untuk disampaikan kepada para stakeholder minyak jelantah.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB