Prinsip kedua menekankan bahwa budaya merupakan media efektif dalam menyampaikan nilai-nilai keislaman. Menurut Abu, Islam di Indonesia telah lama berkembang melalui seni, sastra, arsitektur, dan tradisi lokal yang mengakar di masyarakat.
“Pemerintah mendorong penguatan literasi budaya Islam agar pesan keagamaan dapat disampaikan secara adaptif dan relevan,” tambahnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM Jawa Barat, IKA UPI-APTISI Jabar Lakukan Kolaborasi
Prinsip ketiga mengulas pentingnya moderasi beragama berbasis pemahaman budaya. Abu menegaskan bahwa tantangan saat ini adalah munculnya paham keagamaan eksklusif yang mengabaikan kearifan lokal.
“Moderasi beragama itu ramah terhadap kebudayaan,” tandasnya.
Ngaji Budaya merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Ramadan 1446 H dengan tema “Lestarikan Tradisi, Dekatkan Diri, Selamatkan Bumi.” Sebelumnya, Kemenag menggelar Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Media pada 13 Februari 2025, serta Tarhib Ramadan bertajuk “Jalan Sehat, Pembagian Al-Qur’an, dan Bibit Pohon” pada 23 Februari 2025.