Deklarasi Istiqlal, Kemenag : Ciptakan Harmoni Nilai Agama dan Tradisi Lokal

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 13:39 WIB
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad  Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi  Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Wida Sukmawati saat Meluncurkan Ngaji Budaya di Kemenag
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Wida Sukmawati saat Meluncurkan Ngaji Budaya di Kemenag

Prinsip kedua menekankan bahwa budaya merupakan media efektif dalam menyampaikan nilai-nilai keislaman. Menurut Abu, Islam di Indonesia telah lama berkembang melalui seni, sastra, arsitektur, dan tradisi lokal yang mengakar di masyarakat.

“Pemerintah mendorong penguatan literasi budaya Islam agar pesan keagamaan dapat disampaikan secara adaptif dan relevan,” tambahnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM Jawa Barat, IKA UPI-APTISI Jabar Lakukan Kolaborasi

Prinsip ketiga mengulas pentingnya moderasi beragama berbasis pemahaman budaya. Abu menegaskan bahwa tantangan saat ini adalah munculnya paham keagamaan eksklusif yang mengabaikan kearifan lokal.

“Moderasi beragama itu ramah terhadap kebudayaan,” tandasnya.

Ngaji Budaya merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Ramadan 1446 H dengan tema “Lestarikan Tradisi, Dekatkan Diri, Selamatkan Bumi.” Sebelumnya, Kemenag menggelar Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Media pada 13 Februari 2025, serta Tarhib Ramadan bertajuk “Jalan Sehat, Pembagian Al-Qur’an, dan Bibit Pohon” pada 23 Februari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X