Terkait dengan gaji, Supartodi menegaskan bahwa seluruh gaji karyawan transisi akan ditanggung oleh kurator.
Ia juga menyebutkan bahwa gaji para sekuriti berasal dari kurator, meskipun jumlah pastinya belum bisa dipastikan.
"Yang jelas, kurator yang menggaji mereka," tutupnya.
Sementara itu, seorang petugas sekuriti, Basuki Rudi, menjelaskan bahwa dari total 149 sekuriti lama, hanya 25 orang yang kembali direkrut untuk mengamankan aset selama masa transisi.
Sebanyak 15 sekuriti akan berjaga di stage 1, yang merupakan kawasan mes, dan stage 2, yang merupakan kawasan pabrik.
"Tugas kami menjaga aset selama masa transisi ini hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.***