berita

Misteri di Balik Dugaan Pembunuhan Bayi oleh Oknum Polisi yang Melarikan Diri, Polda Jateng Temukan Fakta Baru tentang Pernikahan Orang Tua Bayi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:00 WIB



Edisi.co.id  - Kasus dugaan pembunuhan seorang bayi berusia dua bulan yang melibatkan Brigadir AK, anggota kepolisian Polda Jawa Tengah, masih menjadi perbincangan hangat.

Banyak pihak mempertanyakan apakah benar kasus ini murni kriminal atau ada faktor psikologis yang mempengaruhi tindakan terduga pelaku.

Peristiwa ini bermula pada Minggu 2 Maret 2025, ketika Brigadir AK dan pasangannya, DJP, sedang dalam perjalanan untuk berbelanja di Pasar Peterongan, Semarang.

Baca Juga: Rilis e-Book Manasik, Menag: Tak Hanya Bermuatan Fiqih, Tapi Hikmah Haji dan Umrah

DJP kemudian menitipkan bayinya kepada Brigadir AK sebelum masuk ke pasar.

Setelah kembali ke mobil sekitar 10 menit kemudian, DJP menemukan anaknya dalam kondisi membiru.

Meskipun sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, bayi tersebut meninggal dunia pada 3 Maret 2025.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam kematian bayi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bayi NA diduga mengalami sesak napas akibat tindakan kekerasan.

Motif dan Dugaan Psikologis Pelaku

Menanggapi kasus tersebut, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mendesak agar Brigadir AK menjalani pemeriksaan psikologis.

Menurutnya, sulit membayangkan seorang ayah tega membunuh anaknya sendiri tanpa adanya tekanan mental yang berat.

“Kita perlu melihat riwayat kesehatan mentalnya, apakah ada tekanan psikologis yang mempengaruhi tindakannya,” kata Sugeng.

Namun, pihak kepolisian belum secara resmi mengungkap motif di balik peristiwa ini.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, hanya mengonfirmasi bahwa kasus masih dalam penyelidikan.

Hubungan Brigadir AK dan DJP: Faktor Pemicu?

Dalam perkembangan terbaru, terungkap bahwa hubungan antara Brigadir AK dan DJP tidak resmi secara hukum.

Brigadir AK diketahui telah bercerai dari istri sahnya sebelum menjalin hubungan dengan DJP.

“Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (NA) benar anak kandung dari Brigadir AK,” kata Artanto.

Fakta ini menambah kompleksitas kasus. Apakah ada faktor perselisihan dalam hubungan mereka yang memicu kejadian tragis ini?

Pelarian Brigadir AK dan Dugaan Upaya Menutupi Kasus

Salah satu aspek yang semakin memperkuat kecurigaan adalah pelarian Brigadir AK setelah kematian bayi.

Beberapa hari setelah kejadian, ia tidak bisa dihubungi dan menghilang tanpa jejak.

“Tindakannya kabur dari publik bisa jadi indikasi rasa bersalah atau ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar pengacara DJP.

Selain itu, DJP juga mengaku mengalami intimidasi agar tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada pihak yang ingin menutupi kasus ini.

Hingga saat ini, penyidik Polda Jawa Tengah telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi untuk memastikan penyebab kematian.

Publik menantikan hasil autopsi yang bisa mengungkap fakta lebih lanjut.

Indonesia Police Watch dan berbagai aktivis hukum juga terus menekan kepolisian agar menangani kasus ini dengan transparan.

Mereka menekankan bahwa kasus ini harus diusut hingga tuntas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Ke depan, publik berharap kasus ini bisa memberikan keadilan bagi bayi NA, sekaligus menjadi pelajaran bagi institusi kepolisian dalam menangani kasus internal yang melibatkan anggotanya sendiri.***

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB