berita

Sayangkan Royalti Indonesia Raya Diambil Pihak Lain, Keluarga WR Supratman: Sudah Jadi Milik Bangsa, Tidak Boleh Ditarik Royalti

Selasa, 18 Maret 2025 | 09:00 WIB

Edisi.co.id  - Yayasan Wage Rudolf Supratman (WR Supratman) mengalami dualisme kepengurusan setelah terbentuknya yayasan baru pada 2021.

Yayasan baru ini didirikan oleh Budi Harry, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan WR Supratman.

Yayasan pertama kali didirikan pada 1999 oleh Anthony C Hutabarat dan Agustiani berdasarkan amanah Roekiyem Soepratijah, kakak tertua WR Supratman.

Baca Juga: Surat Kim Soo-hyun untuk Kim Sae-ron Saat Wamil Dirilis, Terungkap Panggilan Sayang Sang Aktor kepada Mendiang

Namun, kemunculan yayasan baru menimbulkan pro dan kontra.

Indraputra, selaku Humas Yayasan WR Supratman pertama, menyebut pembentukan yayasan baru sebagai langkah yang bertentangan dengan amanah keluarga.

"Ada yayasan yang pada 2021 membentuk suatu yayasan lagi," katanya, Minggu 16 Maret 2025.

Indraputra menegaskan, yayasan yang berdiri sejak 1999 sudah menjalankan tugasnya sesuai amanah keluarga.

"Pengurusnya adalah seluruh keturunan dari Wage Rudolf Supratman, dari kakak dan adik-adik kandungnya," jelasnya.

Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran utama adalah dugaan bahwa pihak yayasan baru meminta royalti atau sumbangan dari masyarakat.

"Ada yang meminta sumbangan atau mengatasnamakan keluarga WR Supratman, padahal itu tidak benar dan melanggar amanah keluarga," ujar Indraputra.

Menurutnya, WR Supratman tidak ingin keluarga atau yayasannya mengambil keuntungan materi dari lagu "Indonesia Raya".

"Lagu Indonesia Raya itu sudah menjadi lagu milik bangsa, tidak boleh ditarik royalti atau apapun," katanya.

Di sisi lain, pihak yayasan baru belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB