Edisi.co.id, Bandung - Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Infokom PP PERSIS), Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief sangat menyayangkan adanya ancaman kebebasan pers. Menurutnya pengiriman kepala babi ke Tempo adalah suatu ancaman atas kebebasan pers.
"Kami mendukung kejadian ini agar dilaporkan dan diproses hukum oleh Kepolisian," ujar Ustaz Dr. Ihsan kepada persis.or.id, Sabtu (22/3/2024).
Menurut Ustaz Dr. Ihsan, pengiriman kepala babi yang diterima jurnalis Tempo tersebut adalah tindakan kriminal.
Baca Juga: Hasto Minta Bebas usai Tersandung Skandal Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Selain itu, ia juga menyayangkan pernyataan Juru Bicara Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi. Ia sebelumnya sempat merespons teror kepala babi yang dikirim ke kantor Tempo. Ketika ditanyai perihal kejadian tersebut, Hasan justru menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja.
"Sudah, dimasak saja," kata dia di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Menurut Doktor Komunikasi Unpad, sebagai jubir kepresidenan, harusnya Hasan Nasbi lebih bijaksana. Dan pernyataan yang keluar ke publik tidak asal, harus seperti seorang negarawan. Walaupun yang disampaikan Hasan Nasbi adalah suatu bentuk candaan.
Baca Juga: Rapat Tertutup UU TNI Oleh Komisi I DPR di Hotel Mewah Terkesan Diam-diam, Begini Kata Puan Maharani
"Oleh karena itu, atas pernyataannya itu, saya mendesak, Hasan Nasbi untuk meminta maaf," tegasnya.
Ia berpandangan, candaannya mengarah kepada ujaran kebencian. PP PERSIS mendukung langkah yang akan diambil oleh Dewan Pers maupun aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan.
Baca Juga: UU TNI Disahkan, Puan Maharani : Jangan Berburuk Sangka
"Kami berharap, kepercayaan publik terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum tetap terjaga," pungkasnya.