Edisi.co.id - Sidang putusan cerai artis Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diumumkan pada Rabu, 16 April 2025 melalui e-Court.
Namun, Baim tampak hadir ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan bersama dengan pengacara dan ketiga kakaknya.
Saat menemui media, Baim memberikan pesan kepada Paula agar tidak mengajukan banding mengenai hak asuh anak.
Baim mengatakan jika Pengadilan memberikan hak asuh anak kepada dirinya, ia juga akan memberikan hak kepada Paula.
“Kalau memang sesuai yang saya harapkan, saya bilang depan kalian semua, saya juga akan memberikan hak asuh anak ini kepada Paula,” kata Baim di PA Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.
“Jadi, apapun itu, nggak usah ada naik banding segala, sama dengan diri saya, kalau terburuknya juga (tidak dapat hak asuh) saya tidak akan naik banding,” imbuh Baim.
Ia sekali lagi berjanji akan memberikan hak asuh anak juga kepada Paula agar tidak terjadi perebutan anak.
“Kita berdua akan gedein anak, nggak perlu (banding) kasihan anak-anak,” tambahnya.
Baim juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang Paula untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Ia juga tidak pernah melarang Paula dan anak-anak untuk menginap bersama.***