Edisi.co.id - Beberapa waktu terakhir, permasalahan konten meme Presiden Prabowo dengan Jokowi menjadi perbincangan di media sosial.
Meme Prabowo - Jokowi berciuman itu dibuat oleh mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS.
SSS pun sempat dibawa ke Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah melanggar UU ITE.
Namun kini penangguhan penahanan dilakukan karena ia yang masih harus mengikuti perkuliahan.
Atas kegaduhan meme Prabowo - Jokowi ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pun turut angkat bicara.
Kemendiktisaintek sepakat bahwa dalam penyelesaian kasusnya, sebaiknya dilakukan dengan mengedepankan pembinaan dan edukasi.
“Kemendiktisaintek menilai bahwa proses klarifikasi dan bimbingan etis di lingkungan akademik menjadi ruang yang lebih tepat untuk menanamkan kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi,” kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam keterangannya pada Senin, 12 Mei 2025.
Brian juga menyinggung tentang peran perguruan tinggi untuk membentuk karakter mahasiswanya, termasuk tentang integritas dan tanggung jawab.
“Pendidikan tinggi harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan bermakna, bukan hanya untuk penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk integritas, kepekaan sosial, serta literasi digital yang beretika dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Mengenai kasus meme Prabowo - Jokowi ini menuai beragam di kalangan publik.
Ada yang mendukung untuk dilakukan penyelesaian secara hukum, tetapi ada juga yang menganggap bahwa hal tersebut merupakan bentuk kritik.
Istana pun telah buka suara dengan menyatakan bahwa mereka mengikuti keputusan hukum jika ada aturan yang dilanggar, namun berharap dilakukan pembinaan.
“Kalau ada pasal-pasalnya, kami serahkan ke polisi,” kata Hasan Nasbi kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 10 Mei 2025.
“Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ada semangat-semangatnya yang terlanjur, mungkin lebih baik dibina ya,” imbuhnya kala itu.***