berita

Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok Jemaah Calon Haji Indonesia, Berpotensi Ada Denda yang Harus Dibayar

Senin, 26 Mei 2025 | 14:25 WIB

Ia juga mengingatkan bahwa jemaah yang tidak merokok sebaiknya tidak menerima titipan rokok, karena imbasnya pada mereka yang membawa.

“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” tandasnya.

Batas jemaah calon haji diizinkan untuk membawa rokok hanya 2 slop atau 200 batang untuk setiap orangnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB