Kilas Balik Semuel Pangerapan yang Pernah Mundur Gegara Peretasan, Kini Jadi Tersangka Korupsi PDNS
Deskripsi Singkat (100 minimal karakter):
Keywords: Semuel Pangerapan, Kominfo, PDNS
Mantan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Dok. Kominfo)
Edisi.co.id - Sedang hangat diperbincangkan terkait Mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrizani Pangerapan (SAP), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra menuturkan Semuel menjadi salah satu dari total 5 tersangka korupsi PDNS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024.
Dalam kasus ini, Safrianto menegaskan kerugian negara masih dihitung. Penghitungan itu dilakukan oleh ahli keuangan negara atau auditor negara di BPKP bersama penyidik.
"Pada hari ini kami luruskan berdasarkan perhitungan sementara oleh penyidik diperoleh fakta kerugian keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar," ujar Safrianto dalam keterangan resminya di Kejari Jakarta Pusat, yang dikutip pada Sabtu, 24 Mei 2025.
"Untuk angka pastinya, belum dapat kami sampaikan pada teman-teman media dan masyarakat karena sedang dilakukan perhitungan," imbuhnya.
Kembali soal Semuel, ternyata dulu eks Dirjen Kominfo itu pernah memutuskan mundur dari jabatannya karena merasa bertanggung jawab atas kasus peretasan PDNS 2. Berikut ulasan selengkapnya:
Peretasan oleh Brain Chiper
Bagi yang belum tahu, sebelumnya publik sempat digemparkan peretasan yang dilakukan oleh geng hacker Brain Chiper. Saat itu, sistem PDNS 2 sempat tumbang pada Juli 2024 lalu.
Brain Chiper dalam pengakuannya menyebut serangan ini tidak mengandung muatan politis, melainkan hanya 'pentest' yang ditutup dengan pembayaran.
PDNS 2 pun kembali dipulihkan. Brain Chiper mengaku memberikan kunci datanya secara cuma-cuma dan meminta maaf atas aksi ini.
Semuel Undur Diri dari Kominfo