berita

Jakarta Siap Bantu Bali Bangun MRT, Rano Karno: Kalau Perlu Ngutang Sama DKI

Minggu, 15 Juni 2025 | 21:31 WIB
Wakil Gubernur Rano Karno (Foto Beritajakarta.id)


Edisi.co.id, Jakarta
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membantu Provinsi Bali membangun sistem transportasi publik berbasis rel guna mengatasi kemacetan pariwisata yang semakin parah. Hal ini disampaikan Rano dalam diskusi bertajuk “Betawi in the City: Cultural Roots in a Globe Jakarta” yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Minggu (15/6/2025).
 
Dalam forum tersebut, Rano mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya telah memulai inisiatif kerja sama dengan Jakarta sejak tiga tahun lalu untuk membangun jaringan kereta api. Kini, Pemprov DKI menawarkan dukungan dalam bentuk pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) di Pulau Dewata.
 
“Kita tahu Bali semakin padat dan pariwisata luar biasa. Kalau tidak dibantu, lima tahun ke depan akan macet luar biasa,” ujar Rano seperti dikutip dari Detikcom.
 
Baca Juga: Timwas Haji DPR, Satori Dorong Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Kinerja dan Rekrutmen Petugas Haji
 
Namun, menurut Rano, tantangan utama proyek ini bukan hanya pada aspek teknis, melainkan juga keterbatasan anggaran serta regulasi adat di Bali. Salah satu kendala budaya adalah larangan membangun struktur yang melebihi tinggi pura, sehingga mendorong opsi pembangunan MRT bawah tanah. Biaya pembangunan MRT bawah tanah pun jauh lebih mahal.
 
“Biaya pembangunan MRT bawah tanah itu sekitar Rp 1,1 triliun per kilometer. Sementara APBD Bali sekitar Rp 7 triliun, jadi akan berat kalau hanya mengandalkan dana daerah,” jelas Rano. Ia pun berseloroh, “Nggak apa-apa, entar ngutang sama DKI,” yang disambut tawa peserta diskusi.
 
Turut hadir dalam acara tersebut mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (Foke), yang ikut mengomentari rencana tersebut dengan candaan. “Tolong sampein salam buat Pak Koster. Kalau perlu konsultan, yang bikin MRT di Jakarta itu gue,” ujar Foke.
 
Baca Juga: Yusril: UU Nomor 24 Tahun 1956 dan Perjanjian Helsinki Tak Bisa Jadi Rujukan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
 
Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa kerja sama antardaerah dalam pembangunan infrastruktur publik semakin terbuka, terutama untuk wilayah yang menghadapi tantangan kemacetan dan pertumbuhan pariwisata seperti Bali.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB