Edisi.co.id, Padang - Dalam rangka mempercepat sertifikasi halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia akan membentuk tiga UPT (Unit Pelayanan Teknis) Halal di Indonesia, satu diantaranya di Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, didampingi Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin usai menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Auditorium Gubernuran, Padang, Kamis (26/6).
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arri Yuswandi, pimpinan OPD, 150 peserta berasal dari pimpinan perguruan tinggi, pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perbankan, perusahaan swasta, dan pelaku usaha penerima sertifikat halal.
Baca Juga: Gelar IIHF 20256, PP PERSIS Apresiasi BPJPH dan Dukung Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
Dikatakan Wakaban, sebagai badan yang baru berdiri, BPJPH belum memiliki perwakilan atau UPT di masing-masing Provinsi, saat ini masih berbentuk Satgas (satuan tugas) Halal.
“Alhamdulillah kami dati BPJPH sudah mendapatkan izin dari Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan untuk membentuk UPT. Tahun 2025 ini akan dibentuk tiga UPT di tiga provinsi di Indonesia salahsatunya di Sumatera Barat,” ungkap Afriansyah.
Disebutkan Wakaban, pembentukan UPT di Sumatera Barat ini sebagai perwakilan untuk wilayah Sumatera, karena kriterianya memungkinkan untuk itu. Kemudian untuk pulau Jawa antara Jawa Barat atau Jawa timur dan untuk bagian timur di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Tegaskan UM-PTKIN 2025 Wujud Investasi SDM Unggul
“Kami sudah berkomunikasi dengan kepala daerahnya untuk dibantu disiapkan tempat dan fasilitas yang ada. Secara keseluruhan Pemda provinsi menyambut baik. Termasuk di Sumatera Barat, kita sudah bertemu dengan Sekda dan Kakanwil Kemenag,” katanya.
Seiring dengan itu lanjut Wakaban, untuk mempercepat sertifikasi halal ini, BPJPH juga menggelar efisiensi dan orientasi di Sumatera Barat, kerja sama antara BPJPH dengan pihak terkait.
“Kita sudah mengadakan rapat koordinasi fasilitasi sertifikasi halal dengan pihak terkait, mulai dari Pemda provinsi dan kabupaten, Kanwil Kemenag, Pimpinan OPD, BUMN/BUMD, Perbankan, dan perusahaan swasta,” ujar Wakaban.
Baca Juga: Serukan Perdamaian atas Konflik Iran-Israel, Ketum PERSIS: Jangan Sampai Jadi Perang Global
Ditekankan Wakaban, yang jelas BPJPH saat ini sangat penting untuk menjalin kerja sama yang baik dalam rangka percepatan sertifikasi halal terutama untuk self declair (pernyataan pelaku usaha) melalui program sehati (sertifikasi halal gratis).
"Dalam rangka percepatan itu kami melakukan sosialisasi, komunikasi dan kolaborasi. Sehingga hari ini disepakati oleh semua pihak bagaimana menyukseskan program sehati (sertifikat halal gratis) dan pihak pihak swasta maupun BUMN membantu program ini untuk menambah kuota mandiri," harapnya.
Pihaknya juga mengimbau pemerintah provinsi dan kabupaten agar betul-betul masif sehingga pelaku usaha yang regulasinya sudah harus wajib bersertifikat halal segera mengurus sertifikat agar mendapatkan sertifikat halal gratis.