Edisi.co.id - Influencer Ferry Irwandi melakukan 'skakmat' atau memberi pernyataan tegas kepada Deddy Corbuzier yang membuat artis sekaligus Stafsus Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu diam tanpa kata.
Pernyataan itu diutarakan Ferry usai sebelumnya ramai putusan vonis 4,5 tahun penjara terhadap eks Mendag RI, Tom Lembong dalam kasus dugaan importasi gula di Kemendag.
"Om Deddy kok masih berani jadi pejabat, kalau aku nggak, bisa kena (kasus hukum) kapan pun," ujar Ferry dalam siniar podcast YouTube Deddy Corbuzier yang tayang pada Rabu, 23 Juli 2025.
Influencer itu menilai, tidak menutup kemungkinan, podcast Deddy Corbuzier yang ditayangkan itu akan diperkarakan Kejaksaan RI pada 8 tahun mendatang.
"Hari ini podcast, 8 tahun nanti, who knows (siapa yang tahu)? Dicarinya yang lama," terang Ferry.
Deddy yang kini menjabat sebagai Stafsus Menhan RI juga tidak luput dari perhatian Ferry.
Kreator konten itu menggambarkan Deddy sebagai pejabat negara yang melakukan sesuatu yang 'menyelamatkan negara' pada akhirnya dilihat ada kekurangan secara administrasi yang berujung pada kasus hukum.
"Seperti Pak Tom Lembong, tidak ada rekomendasi formal dari Kementerian Industri, 'ini salah', 'bisa dipenjara nih'," tutur Ferry.
Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tom Lembong Salah Arah Politik
Ferry melanjutkan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta lalu menjatuhkan hukuman pidana penjara 4,5 tahun ke Eks Mendag RI itu.
Oleh sebab itu, Ferry mempertanyakan pejabat yang tidak merasa takut dengan ramainya vonis yang menjerat Tom Lembong.
"Kalau aku jadi pejabat, aku malah bingung, kenapa tidak deg-degan seperti ini. Kamu (Deddy) tahu lah, kasus ini. Ada satu kasus yang bisa terjadi kaya gini, kenapa malah santai-santai," terangnya.
"Tom Lembong tahun 2016 mana tahu dia akan seperti ini. Dia orang pemerintahan, dia menteri presiden, salah satu orang kepercayaan, siapa yang menyangka? Itu menteri, mantan menteri saja bisa seperti itu, apalagi dirimu (Deddy)," imbuhnya.***