Edisi.co.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menanggapi kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama perbankan nasional terkait pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant account. Ia menegaskan, penguatan pengawasan sistem keuangan memang penting, namun tidak boleh dilakukan secara membabi buta hingga merugikan rakyat kecil.
"Kami mendukung upaya menjaga integritas sistem keuangan dan mencegah kejahatan seperti pencucian uang. Tapi, kebijakan ini jangan dijalankan membabi buta tanpa komunikasi yang memadai. Jangan sampai rakyat yang menabung dengan susah payah malah dihukum. Jangan biarkan rakyat babak belur oleh kebijakan yang tidak berpihak,” tegas Kholid, Kamis (31/7) di Jakarta.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, memang benar bahwa rekening pasif berpotensi disalahgunakan dalam praktik kejahatan keuangan. Namun, penegakan aturan tidak boleh mengorbankan hak konstitusional warga negara, terlebih kelompok rentan seperti buruh, petani, pelaku UMKM, lansia, dan buruh migran.
Baca Juga: Menko Polkam Pastikan Sinergi Berkelanjutan Berantas Penyelundupan
"Jangan sampai niat memberantas satu kejahatan justru membuat jutaan rakyat merasa terhukum. Negara ini bukan hanya untuk elite dan regulator, tapi juga untuk seluruh rakyat,” ujarnya.
Politisi Muda PKS itu memaparkan tiga poin Penting untuk Pemerintah dan Otoritas Keuangan terkait ini.
Pertama,transparansi dan edukasi publik. Menurutnya, kriteria rekening dormant harus dijelaskan secara terbuka. Berapa lama tanpa transaksi? Aktivitas apa yang dianggap cukup agar rekening tetap aktif? Masyarakat berhak tahu agar bisa menghindari pemblokiran.
Baca Juga: Gubernur Pramono Susur Ciliwung, Evaluasi Pengendalian Banjir dan Kampanye Kebersihan Sungai
Kedua, sistem Peringatan yang adil. Kholid menjelaskan, pemblokiran tidak boleh dilakukan tiba-tiba. Bank wajib mengirim notifikasi berulang melalui SMS, email, atau surat fisik. Tidak semua warga akrab dengan layanan perbankan digital.
Ketiga, mekanisme pemulihan yang mudah dan cepat. Jika rekening sudah terblokir, harus ada jalur pemulihan yang sederhana, murah, dan cepat, anpa birokrasi yang rumit. Terutama bagi rakyat kecil yang sangat bergantung pada tabungan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Bayangkan seorang ibu menabung bertahun-tahun untuk sekolah anaknya, lalu mendapati rekeningnya diblokir tanpa pemberitahuan dan tanpa solusi. Ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem," kata Kholid.
Baca Juga: BMKG: Curah Hujan Rendah Awal Agustus, Karhutla Ancam Jambi, OMC Difokuskan ke Zona Rawan
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa negara harus hadir bukan hanya sebagai penjaga sistem, tetapi juga sebagai pelindung dan pemberdaya rakyat. Sistem keuangan yang kuat harus aman dari kejahatan, efisien, dan inklusif—bukan eksklusif.
"Kami tidak menolak pengawasan. Tapi jangan karena ingin memperkuat sistem, malah memperlemah kepercayaan rakyat. Jangan demi menangkap satu pelaku kejahatan, rakyat yang jujur malah ikut dihukum,” tandasnya.