Edisi.co.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut kasus Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjadi peringatan keras pada anggota Kabinet Merah Putih.
Diketahui bahwa Immanuel Ebenezer atau Noel tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Penangkapan Noel itu menjadi OTT pertama dalam jajaran Kabinet yang dipimpin oleh Prabowo.
“Ya tentu justru dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya pada kabinet,” ucap Mensesneg Prasetyo Hadi kepada awak media di Istana, Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Dengan kasus ini, ia juga menyebut bahwa praktik korupsi seperti penyakit yang sudah berada di tahap stadium lanjut.
“Ini kan sekali lagi, ini kan membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori, kalau penyakit ini stadium 4, stadium lanjut,” imbuhnya.
Prasetyo menyatakan bahwa korupsi menjadi PR besar tak hanya pejabat negara, tetapi juga di setiap lapisan masyarakat.
Ia juga mengingat pesan Prabowo untuk berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.
Untuk proses hukum, Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo menyerahkan kepada KPK.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Sementara untuk posisi Wamenaker, Prasetyo menegaskan ada kemungkinan diganti jika terbukti, namun ada mekanisme sendiri.
Pemerintah masih menunggu proses status hukum dari KPK hingga 1 x 24 jam.
Penangkapan pada Noel sendiri berkaitan dengan dugaan adanya tindakan pemerasan yang dilakukan kepada sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikat K3.
***