Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan pihaknya akan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Baca Juga: DPP Forum RT-RW DKI Jakarta ajak Warga Jaga Jakarta
"Ya, kami pasti menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ini berkaitan dengan urusan ketenagakerjaan, dan kami siap mengikuti semua tahapan yang diperlukan," kata Agus saat ditemui di sela acara penandatanganan kerja sama antara Polri dan Imigrasi di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membuka diri terhadap pengusutan dugaan pelanggaran yang mencoreng pelayanan publik di lingkungan imigrasi.
Jika dugaan ini terbukti, maka akan menjadi pukulan berat bagi reformasi birokrasi yang tengah digaungkan pemerintah, khususnya dalam layanan keimigrasian yang bseharusnya bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).