Edisi.co.id-Rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 3 September 2025, resmi dibatalkan.
Aksi ini sebelumnya digagas oleh Perkumpulan Organisasi Kota Depok serta Aliansi Masyarakat Kota Depok Bersuara dan Bersatu, sebagai bentuk protes terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Depok.
Ketua pelaksana aksi, Adi Suman, menyampaikan langsung keputusan pembatalan tersebut usai audiensi bersama Wali Kota Depok H. Supian Suri, Ketua DPRD, Kapolres Depok, serta Dandim 0508/Depok. Ia didampingi oleh Koordinator Lapangan, Cak Anton Arema.
Baca Juga: KAI Hentikan Sementara 45 KA Jarak Jauh di Stasiun Jatinegara hingga 2 September 2025
“Kami sampaikan kepada masyarakat Depok bahwa aksi unjuk rasa yang rencananya digelar pada 3 September kami putuskan untuk dibatalkan. Hal ini karena aspirasi kami telah diterima langsung oleh Wali Kota dan Ketua DPRD, disaksikan Kapolres dan Dandim,” ujar Adi, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Adi menambahkan bahwa pihaknya menghargai komitmen pemerintah untuk memproses aspirasi masyarakat secara proporsional dan akan terus mengawal perkembangan kebijakan yang dimaksud.
“Demi menjaga kenyamanan dan ketentraman warga Depok, kami juga membatalkan rencana aksi pada tanggal 1 September, sebagaimana terdapat dua surat pemberitahuan sebelumnya. Kami ucapkan terima kasih atas respon dari pihak pemerintah,” lanjutnya.
Wali Kota Depok, H. Supian Suri, menyampaikan apresiasi atas komunikasi terbuka yang dilakukan oleh para penggagas aksi.
Ia berharap hasil pertemuan ini menjadi langkah positif untuk menjaga suasana kondusif di kota Depok.
“Alhamdulillah, masyarakat tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas di tanggal 1 maupun 3 September, khususnya yang melewati Jalan Margonda, karena aksi unjuk rasa telah dibatalkan. Aspirasi sudah kami terima dan akan kami bahas bersama DPRD untuk dievaluasi lebih lanjut,” jelas Supian.
Ia juga menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas di tingkat lokal maupun nasional.
“Semoga suasana yang kondusif ini dapat terus terjaga, tidak hanya di Depok, tetapi juga di daerah lain di Indonesia,” pungkasnya.