berita

Wali Kota Subulussalam Adukan Konflik Agraria ke DPR-RI, BAM Janji Tindaklanjuti

Kamis, 18 September 2025 | 15:01 WIB
ali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), memimpin langsung delegasi Pemerintah Kota Subulussalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan dan Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR-RI, Rabu (17/9/2025) di Gedung DPR, Jakarta.

Dua desa administratif milik Pemko Subulussalam, yakni Desa Geruguh dan Kuala Keupeng, dilaporkan tercaplok ke dalam konsesi perusahaan tersebut.

Akibatnya, masyarakat di dua desa tersebut kehilangan hak untuk mensertifikatkan tanah mereka karena statusnya masih terikat dalam HGU MSSB.

Kondisi ini, tegas HRB, tidak hanya menghambat pembangunan desa, tetapi juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan sosial bagi warga yang tanahnya secara de facto mereka kuasai turun-temurun.

Baca Juga: Asyiiik Pemprov Jawa Barat Perpanjang program Pemutihan pajak kendaraan

“Konflik ini sudah berlangsung lama dan berlarut-larut. Masyarakat menjadi korban, sementara perusahaan seolah kebal terhadap aturan.

Kami meminta perhatian serius dari BAM DPR-RI agar ikut memperjuangkan hak-hak rakyat Subulussalam yang dirampas,” ujar HRB dalam RDP tersebut.

Ia menambahkan bahwa Pemko Subulussalam tidak cukup kuat menghadapi korporasi besar tanpa dukungan politik dan kebijakan dari DPR-RI.

Sebagai tindak lanjut, HRB secara khusus mengundang BAM DPR-RI untuk melakukan kunjungan kerja langsung ke Subulussalam.

Menurutnya, langkah itu penting agar para anggota dewan dapat melihat secara nyata kondisi di lapangan serta mendengar langsung suara masyarakat.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Calon PPPK Paruh Waktu 2024, Ini Daftarnya

“Kami berharap keterlibatan BAM tidak berhenti di forum ini saja, tetapi berlanjut pada aksi nyata demi keadilan agraria di Subulussalam,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan RDP BAM DPR-RI, Adian Napitupulu, menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan.

Ia mengakui bahwa problem agraria seperti yang dialami Subulussalam bukanlah isu baru, tetapi memerlukan perhatian serius karena menyangkut hak dasar masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki BAM DPR-RI. Aspirasi dari Pemko Subulussalam akan menjadi bahan penting dalam agenda kami ke depan,” kata Adian.

Baca Juga: Respons Pakar dari RS Kariadi Semarang, Dr. Yanuar Ardani Soal Indonesia Jadi Pusat Psikosomatik dan Paliatif Asia, Ini Katanya

Dengan demikian, RDP ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Subulussalam dalam mengangkat persoalan konflik agraria ke tingkat nasional.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB