berita

Wali Kota Subulussalam Rasyid Bancin Gandeng Kakanwil BPN Aceh Bahas Sengketa Tanah dengan Tiga Kasus Besar Jadi Sorotan

Jumat, 26 September 2025 | 09:00 WIB
Wali Kota Subulussalam Rasyid Bancin Gandeng Kakanwil BPN Aceh Bahas Sengketa Tanah dengan Tiga Kasus Besar Jadi Sorotan



Edisi.co.id, Banda Aceh - Upaya penyelesaian konflik agraria di Kota Subulussalam kembali digelorakan melalui rapat khusus yang mempertemukan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, Arinaldi, S.SIT., S.H., M.M, bersama Wali Kota Subulussalam, H Rasyid Bancin (HRB). Pertemuan yang berlangsung di Banda Aceh pada Kamis (25/9/2025) ini menjadi forum penting untuk membedah persoalan pertanahan sekaligus mencari formula percepatan realisasi program penataan tanah, Reforma Agraria, hingga penyelesaian konflik berkepanjangan antara masyarakat dengan korporasi perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.

Dalam rapat tersebut, Arinaldi tidak hadir sendiri. Ia didampingi jajaran pejabat utama Kanwil BPN Aceh, yakni Kabid I Wahyu Ardiansyah, Kabid II Mustafa, Kabid III Ruslan, serta Afzal Khalilullah. Sementara itu, Wali Kota HRB datang bersama Kepala Dinas Pertanahan Syahpuddin Ujung, Kabag Tata Praja Wildan Sastra, dan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Subulussalam. Diskusi berlangsung intens, penuh dengan paparan data dan kasus riil di lapangan yang selama ini menjadi hambatan bagi pembangunan berbasis reforma agraria di Subulussalam.

Arinaldi menyambut positif langkah proaktif Wali Kota HRB yang menempatkan isu pertanahan sebagai salah satu prioritas utama dalam visi-misi pemerintahannya. Ia menegaskan, Kanwil BPN Aceh siap menindaklanjuti persoalan-persoalan yang menjadi kewenangan mereka, khususnya dalam hal penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan perusahaan besar. Menurutnya, reforma agraria tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, tetapi memerlukan kerja kolaboratif lintas sektor. Karena itu, ia memastikan seluruh program dan tindak lanjut akan disinergikan dengan multi pihak agar penyelesaian konflik berjalan menyeluruh, transparan, dan sesuai regulasi.

Baca Juga: Program Green Satkamling di Kecamatan Kandis Berjalan Aktif dan Dapat Dukungan Penuh Masyarakat

“Kami menyambut baik langkah Wali Kota Subulussalam yang menempatkan isu pertanahan sebagai prioritas utama. Kanwil BPN Aceh akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi kewenangan kami, khususnya terkait konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan. Reforma agraria harus diselesaikan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak, agar hasilnya adil dan berkelanjutan,” ujar Arinaldi.

Di sisi lain, Wali Kota HRB menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kakanwil BPN Aceh atas undangan rapat khusus ini. Menurutnya, forum tersebut sangat penting sebagai ruang koordinasi formal sekaligus strategis dalam mencari solusi konkret atas beragam kasus pertanahan yang menahun di Subulussalam. Ia menegaskan bahwa problem agraria yang menjerat masyarakat tidak hanya menghambat pembangunan daerah, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan sosial yang berlarut-larut. Bahkan, isu-isu tersebut sebelumnya juga telah ia sampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Senayan.

“Saya berterima kasih kepada Kakanwil BPN Aceh atas undangan rapat khusus ini. Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk membedah kasus pertanahan di Subulussalam, karena problem agraria sudah terlalu lama membebani masyarakat. Kami ingin mencari solusi konkret, bukan hanya wacana,” kata HRB.

Dalam paparannya, HRB secara khusus menyoroti tiga persoalan besar yang menjadi fokus pemerintahannya. Pertama, masalah lahan yang digarap oleh PT Sawit Panen Terus (SPT) yang hingga kini masih menimbulkan polemik antara masyarakat dengan perusahaan. Kedua, kasus pencaplokan lahan masyarakat oleh PT Laot Bangko yang menimbulkan keresahan warga di beberapa kampung. Ketiga, konflik serius terkait pencaplokan desa administratif ke dalam konsesi Hak Guna Usaha (HGU) PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB), yang bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengganggu tata kelola pemerintahan desa.

Baca Juga: Gulirkan Relaksasi Pajak Daerah, Pemprov DKI Jakarta: Bukti Keberpihakan pada Warga dan Dunia Usaha

“Ada tiga persoalan besar yang menjadi fokus kami, yakni lahan yang digarap PT Sawit Panen Terus, kasus pencaplokan oleh PT Laot Bangko, serta masuknya desa administratif ke dalam HGU PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi menyangkut nasib masyarakat dan keberlangsungan pembangunan daerah,” tegasnya.

Rapat yang berlangsung dengan suasana serius namun terbuka ini menandai langkah awal penting untuk merumuskan strategi penyelesaian secara bertahap. Pemerintah Kota Subulussalam bersama Kanwil BPN Aceh sepakat bahwa penyelesaian sengketa pertanahan bukan hanya soal regulasi hukum, tetapi juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan keadilan bagi masyarakat. Dengan adanya keseriusan kedua belah pihak, diharapkan konflik-konflik agraria di Subulussalam yang sudah berlarut-larut dapat segera menemukan jalan keluar yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat.**

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB