Jawa Barat hanya dipangkas Rp2,45 triliun, Jawa Timur Rp2,81 triliun, dan Jawa Tengah Rp1,5 triliun.
Kendati demikian, Purbaya pun telah memastikan terkait kebijakan ini tidak bersifat permanen.
Pemerintah pusat disebut akan melakukan evaluasi pada akhir kuartal pertama dan pertengahan kuartal kedua 2026 mendatang.***