Jawa Barat hanya dipangkas Rp2,45 triliun, Jawa Timur Rp2,81 triliun, dan Jawa Tengah Rp1,5 triliun.
Kendati demikian, Purbaya pun telah memastikan terkait kebijakan ini tidak bersifat permanen.
Pemerintah pusat disebut akan melakukan evaluasi pada akhir kuartal pertama dan pertengahan kuartal kedua 2026 mendatang.***
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Potensi Tanah Jarang Monasit Ratusan Triliun di Babel: Jangan Sampai Dicuri Lagi
Pasal 33 Ditegakkan, Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal
Prabowo Sorot Negara Rugi Rp300 T Akibst Tambang Ilegal: Kini Kita Selamatkan untuk Rakyat
Prabowo Saksikan Penyitaan 6 Smelter Ilegal di Babel yang Rugikan Negara Rp300 T: Kita Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
Fakta Baru Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Travel Tak Terdaftar Kemenag hingga Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar