Aliansi juga menyebut bahwa telah mengirim surat ke KPK, BPK, dan Kejaksaan untuk segera dilakukan audit.
Klaim lainnya yang dilontarkan Yazdi, menurut aduan yang ia terima, ada setoran uang bervariatif, mulai dari Rp5 juta hingga Rp25 juta.
Pihak BGN sendiri belum buka suara mengenai tuntutan yang diajukan oleh aliansi tersebut.
***