Aliansi juga menyebut bahwa telah mengirim surat ke KPK, BPK, dan Kejaksaan untuk segera dilakukan audit.
Klaim lainnya yang dilontarkan Yazdi, menurut aduan yang ia terima, ada setoran uang bervariatif, mulai dari Rp5 juta hingga Rp25 juta.
Pihak BGN sendiri belum buka suara mengenai tuntutan yang diajukan oleh aliansi tersebut.
***
Artikel Terkait
Timnas Indonesia era Patrick Kluivert Lawan Kata 'Mustahil'di Round 4: Protes Wasit Tak Digubris, Skema Bola Mati Jadi Jalan Terakhir
Peneliti BRIN Bongkar Jejak Meteor Raksasa Guncang Langit di Cirebon, Sebut Antara Takjub dan Waspada
Geliat Menkeu Purbaya Pastikan Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen: Sidak Bank Himbara, Bea Cukai, hingga Perbaikan Coretax
Cetak Pemimpin Cilik Berakhlak Qur'ani Sejak Dini, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Buka Program Tingkat SD/MI Sederajat
Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan