edisi.co.id - Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti tragedi kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Timothy Anugerah (22) yang ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Peristiwa memilukan itu terjadi setelah Timothy diduga melompat dari Gedung FISIP Unud, Denpasar.
Di samping tragedi itu, hal yang tak kalah mengiris hati yaitu adanya skandal perundungan atau bullying yang membayangi kematian Timothy.
Baca Juga: Mahfud MD vs KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Nggak Perlu Lapor, Langsung Selidiki
Tersebar luas di media sosial tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang menunjukkan sejumlah mahasiswa menuliskan komentar tidak pantas terkait kematian almarhum.
Bahkan, foto almarhum yang tergeletak dan meninggal dibuat candaan. Setidaknya terdapat 6 mahasiswa kini menjadi sasaran kemarahan publik hingga dicap sebagai pembuli yang tak tahu belas kasihan.
Dalam menyikapi peristiwa ini, pihak kampus pun telah memberikan sanksi terhadap 6 mahasiswa yang diduga menghina almarhum Timothy.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani mengatakan untuk pendalaman kasus kekerasan akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek 55 tahun 2024.
“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas," kata Dewi dalam pernyataan resminya, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
"Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat permendikbudristek,” imbuhnya.
Lantas, bagaimana saksi tegas yang diberikan pihak kampus terhadap oknum pembuli Timothy di kampus UNUD? Berikut ulasannya.
Rekomendasi Sanksi Nilai D
Dalam pernyataannya, Dewi menuturkan para mahasiswa yang diduga terjerat kasus perundungan terhadap Timothy akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan.
“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan," terangnya.