edisi.co.id - Kegaduhan melanda SMAN 11 Semarang setelah muncul video permintaan maaf dari Chiko Radityatama Agung Putra, Mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) yang mengaku mengedit foto siswa menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Sebelumnya, unggahan video bertajuk “Skandal Smanse” ini langsung menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan siswa, guru, dan orang tua.
Aksi itu bahkan sempat memicu kemarahan para siswa yang menuntut keadilan bagi para korban. Situasi semakin memanas ketika diketahui pelaku adalah alumnus sekolah yang juga anak seorang anggota kepolisian.
Baca Juga: Terbuka Soal Dana Mengendap, Pramono Anung Akui Pengelolaan APBD DKI Masih Tersendat di Akhir Tahun
Terkini, polisi menyoroti bukan hanya sisi hukum, tetapi juga dampak psikologis yang ditimbulkan bagi korban maupun pelaku.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional tanpa intervensi.
Artanto menegaskan, pihaknya akan berhati-hati dalam penanganan kasus ini karena menyangkut masalah anak dan aspek psikologis kedua belah pihak.
“Penyidik punya pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam proses ini karena berkaitan dengan masalah anak dan kontennya," ujar Artanto kepada awak media di Semarang, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Menilik ke belakang, terdapat fakta-fakta di balik hebohnya video deepfake editan AI yang sempat diakui secara langsung oleh sang pelaku. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Ayah Pelaku Pejabat Polisi
Dalam kesempatan yang sama, Artanto memastikan status ayah pelaku yang merupakan anggota Polres Semarang tidak akan mempengaruhi jalannya penyelidikan.
“Iya benar anggota polisi, tugasnya di Polres Semarang,” terangnya.
“Kasus ini akan kami tangani secara transparan dan profesional. Percayakan kepada Polri,” imbuh Artanto.
Polda Jateng juga telah mengundang berbagai pihak terkait untuk klarifikasi, termasuk pihak sekolah, korban, dan pelaku.