berita

Usai Dedi Mulyadi Klaim Pemda Jabar Simpan Dana Giro di Bank, Menkeu Purbaya: Malah Lebih Rugi Lagi

Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:51 WIB

Di sisi lain, Purbaya menyoroti pengelolaan dana publik harus berorientasi pada nilai manfaat, bukan sekadar alasan administratif.

Perbedaan Data dan Klaim BI

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Purbaya menanggapi adanya perbedaan data antara BI dan Kemendagri yang mencapai selisih Rp18 triliun.

Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan hanya menggunakan data yang dikeluarkan oleh bank sentral karena memiliki validitas dan akurasi tinggi.

“Nggak ada rencana duduk bareng, bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja,” ujar Purbaya.

Menurutnya, tanggung jawab atas pengumpulan dan konsolidasi data berada sepenuhnya di tangan BI. Ia menekankan pentingnya transparansi data agar tidak menimbulkan tafsir ganda yang dapat mengganggu kredibilitas keuangan daerah.

Pemeriksaan BPK dan Transparansi Daerah

Purbaya menyoroti, langkah penyimpanan dana Pemda Jabar dalam bentuk giro di bank, bisa memunculkan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menkeu lantas memprediksi, BPK akan menelusuri lebih jauh kebijakan penyimpanan dana Pemda Jabar di bank. Terlebih, menurut Purbaya, setiap langkah pemerintah daerah yang menyangkut dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua akun satu per satu,” ujar Purbaya.

Meski demikian, hingga kini belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak BI mengenai perbedaan data tersebut.

Dedi Mulyadi Bantah Tudingan Dana Mengendap

Sebelumnya, Dedi Mulyadi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Rabu, 22 Oktober 2025, membantah tudingan dana Pemda Jabar mengendap dalam bentuk deposito.

Dedi menyebut, dana Rp 3,8 triliun yang dimaksud tersimpan dalam kas daerah berbentuk giro sesuai data BI per 30 September 2025.

“Nah, jadi ada nggak duit yang Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun,” ujar Dedi.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB