Purbaya menyinggung berbagai praktik korupsi di daerah seperti suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan.
Dorongan untuk Tata Kelola yang Lebih Bersih
Menurut Purbaya, masih maraknya praktik seperti itu menandakan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan belum sepenuhnya tuntas.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu meminta para kepala daerah memperkuat sistem transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan anggaran publik.
“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” ujarnya.***