berita

Ramai Tuntutan Refund Konser Day6, Bos Mecimapro Justru Masuk Bui Gara-Gara Penggelapan Dana Investor Konser TWICE 2023

Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:31 WIB

Laporan Polisi dibuat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA yang ditujukan kepada Melani atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dan atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Setelah melewati serangkaian proses penyidikan, Melani resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada September 2025.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini,” kata pengacara PT MIB, Aldi Rizki kepada media pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Mecimapro Hadapi Tuntutan Refund Konser Day6

Penahanan Melani atas kasus penggelapan dana konser TWICE cukup mengejutkan warganet, pasalnya selama ini media sosial ramai dengan tuntutan refund konser Mecimapro lainnya, yakni grup band Day6.

Mecimapro dikabarkan masih memiliki utang refund tiket kepada penggemar sekitar Rp4 miliar.

Kasus tersebut bahkan membuat Kementerian Pariwisata dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN) turun tangan.

Kementerian Pariwisata pun telah memanggil dan menggali keterangan dari Mecimapro selaku promotor dalam audiensi bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) serta Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) pada akhir April 2025 lalu.

Kasus refund Day6 pun menjadi sorotan dengan munculnya MyDay Berserikat, yakni aksi penggemar yang menuntut pengembalian hak sejak konser yang dilakukan pada 3 Mei 2025.
***

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB