berita

Kejagung Serahkan Penilaian Aset Harvey Moeis ke Badan Pemulihan Aset

Selasa, 4 November 2025 | 11:14 WIB
Harvey Moeis Suami dari Sandra Dewi terkena Banding hukuman penjara 20 Tahun

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai senilai 400.000 dolar AS atau sekitar Rp6 miliar dan Rp13,58 miliar.

Vonis dan Uang Pengganti Rp210 Miliar

Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto, Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara.

Harvey Moeis juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Vonis tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas korupsi tata niaga timah yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Kejaksaan Agung menyatakan, hasil lelang dari aset-aset yang disita akan menjadi salah satu langkah pemulihan keuangan negara dari kerugian kasus tersebut.*

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB