berita

BPJPH Proses 10 RIbu Lebih Sertifikat Halal dalam Sehari

Minggu, 9 November 2025 | 12:13 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan , ketika memberikan keterangan kepada awak media - Foto: Henri Lukmanul Hakim



Edisi.co.id, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia terus menunjukkan peningkatan kinerja dan kualitas layanan sertifikasi halal dari hari ke hari. Komitmen tersebut kembali dibuktikan melalui capaian yang membanggakan, sebanyak 10.147 sertifikat halal berhasil diproses dalam satu hari.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Jumat (7/11/2025). Menurutnya, hasil tersebut merupakan bukti nyata bahwa BPJPH semakin siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah kemarin pada tanggal 30 Oktober 2025 dalam satu hari kita mampu memproses BPJPH 10.147 sertifikat halal tanpa kendala,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.

Baca Juga: Prabowo Terima Surat Kepercayaan 12 Duta Besar LBBP untuk Republik Indonesia

Pencapaian ini menandai semakin baiknya penyelenggaraan sertifikasi halal pencapaian penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, efisien, akuntabel dan berkualitas.

Babe Haikal menegaskan bahwa keberhasilan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan agar seluruh program dan layanan pemerintahan harus berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, seluruh kebijakan pemerintah harus berpihak kepada rakyat. Salah satunya melalui kehadiran layanan publik yang mudah, cepat, murah, bahkan gratis. Prinsip itu juga kami terapkan dalam layanan sertifikasi halal, yang kini prosesnya semakin sederhana dan didampingi hingga terbit sertifikat halalnya,” tegasnya.

Babe Haikal juga menjelaskan bahwa peningkatan yang baik ini tidak terlepas dari sinergi berbagai faktor utama yang menjadi fondasi kerja BPJPH, yakni regulasi yang kuat, kolaborasi lintas lembaga, sosialisasi dan edukasi, serta implementasi digitalisasi sistem layanan yang efisien dan transparan.

Baca Juga: Ketua PD PERSIS Kota Tangerang Salurkan Rp430 Juta dari Gerai LAZ PERSIS Tangerang Langsung ke Palestina

“Semoga kami terus mampu melayani masyarakat dengan prosedur yang baik, lebih cepat, lebih baik dan efisien, demi terjaminnya kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.

Capaian tersebut sekaligus membuktikan kesiapan BPJPH sebagai lembaga yang tangguh dan adaptif dalam menghadapi meningkatnya kebutuhan sertifikasi halal di era regulasi wajib halal. BPJPH berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pelayanan digital, memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta memastikan bahwa setiap produk yang beredar di Indonesia memiliki jaminan kehalalan yang pasti dan terpercaya. 

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB