Puncaknya terjadi 14-15 Agustus 2025, saat tim menemukan 19.391 bal impor bekas senilai Rp112,35 miliar di 11 gudang Jawa Barat, menjadikannya penindakan terbesar yang pernah terjadi dalam komoditas pakaian bekas ilegal.***
Puncaknya terjadi 14-15 Agustus 2025, saat tim menemukan 19.391 bal impor bekas senilai Rp112,35 miliar di 11 gudang Jawa Barat, menjadikannya penindakan terbesar yang pernah terjadi dalam komoditas pakaian bekas ilegal.***