Edisi.co.id - Suasana duka menyelimuti keluarga Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun asal Pesanggrahan yang sempat hilang selama 8 bulan.
Terkini, polisi melaporkan keberadaan Alvaro yang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu, 23 November 2025.
Dalam kasus ini, penangkapan ayah tirinya menjadi titik awal terkuaknya tragedi panjang yang menyesakkan dada para keluarga Alvaro.
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Nicolas Ary Lilipaly membenarkan penangkapan terhadap ayah tiri Alvaro.
“Iya, ayah tiri Alvaro yang ditangkap,” ujar Nicolas dalam keterangan resminya, pada Minggu, 23 November 2025.
Nicolas memastikan kerangka yang ditemukan diduga kuat adalah Alvaro, namun perlu dipastikan terlebih dahulu melalui pengecekan DNA.
“Butuh kepastian dulu melalui pengecekan DNA,” tegas Nicolas.
Lantas, bagaimana sebenarnya perjalanan kasus hilangnya Alvaro hingga kini dilaporkan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia? Berikut ulasan selengkapnya.
Ditemukan Setelah 8 Bulan Pencarian
Secara terpisah, Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam menyampaikan kabar penemuan jenazah Alvaro.
“Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ucap Alam dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu, 23 November 2025.
Hingga kini, polisi telah menangkap tersangka dan mendalami penyebab kematiannya.
Pencarian selama berbulan-bulan disebut penuh hambatan, mulai dari rekaman CCTV yang otomatis terhapus hingga laporan keluarga yang tidak masuk pada hari kejadian.
“Anak itu hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025,” ungkap Seala.