Edisi.co.id - Maraknya pakaian bekas impor atau thrifting ilegal yang membanjiri pasar domestik kembali memicu polemik panjang bagi para para pedagang.
Isu ini kembali menuai sorotan sebagian publik setelah penyitaan 439 balpress ilegal bernilai Rp4 miliar yang dibongkar Polda Metro Jaya, pada Jumat, 21 November 2025.
Di tengah kasus ini, pemerintah mengambil posisi tegas untuk menertibkan peredaran barang ilegal.
Baca Juga: Gubernur Pramono Raih Penghargaan Tokoh Kesetaraan Akses Pendidikan Masyarakat Perkotaan
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menjadi salah satu pejabat yang paling vokal menolak legalisasi penjualan pakaian bekas impor.
“Saya kendalikan barang ilegal yang masuk ke Indonesia," tegas Purbaya kepada awak media di Jakarta, pada Minggu, 23 November 2025.
"Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal,” imbuhnya.
Baginya, wacana pembayaran pajak tidak bisa menghapus pelanggaran hukum yang sudah terjadi sejak barang itu masuk ke pelabuhan.
Sikap keras ini mendapat respons keras dari para pedagang, yang merasa menjadi pihak yang selalu disalahkan.
Klaim Pedagang: Biaya Rp550 Juta per Kontainer
Ledakan kontroversi itu mendapat tekanan tambahan setelah perwakilan pedagang thrifting menyuarakan keberatan mereka di forum DPR.
Dalam rapat Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu, 19 November 2025, perwakilan pedagang thrifting dari Pasar Senen, Rifai Silalahi mengungkap fakta mengejutkan soal dugaan biaya “meloloskan” balpres ilegal.
Rifai mengklaim, biaya untuk meloloskan barang ilegal di pelabuhan mencapai ratusan juta rupiah, mengindikasikan adanya proses panjang yang tidak mungkin terjadi tanpa “fasilitator”.
“Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp550 juta per kontainer melalui pelabuhan, barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya," terang Rifai.
"Artinya ada yang memfasilitasi. Kami ini sebenarnya korban pak para pedagang,” sambungnya.
Artikel Terkait
Semarak HGN 2025 di SMAN 1 Manokwari, Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Guru
Kemenperin dan UNIDO Finalisasi Indonesia–UNIDO Programme for Country Partnership (IUPCP) 2026–2030
Dukung Pemerataan Ekonomi, Investasi Manufaktur Global Terus Meningkat di Luar Jawa
Kemenperin Gandeng Kemenpora Perkuat Pengembangan Industri Olahraga Nasional
Hadirkan 46 Pakar Dunia, BMKG Bahas Strategi Pengurangan Risiko Bencana Lewat Riset ‘Plateau’