"Jadi, pada prinsipnya kami bermohon kepada Kepala LL Dikti Wilayah 1 Sumut supaya wisuda yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2025 oleh versi Prof. Dr. Suwardi Lubis itu dibatalkan," tegasnya.
"Itu permintaan kita! Secara lisan kita sampaikan yang diterima oleh Indri sekaku Sekretaris Kepala LL Dikti dan secara bersurat resmi dan ada tanda terimanya dan kami juga nanti akan melakukan langkah- langkah lanjut," pungkas Pahala.***