berita

Respons Cepat Pemprov DKI Atasi Kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati

Selasa, 16 Desember 2025 | 06:08 WIB
Respons Cepat Pemprov DKI Atasi Kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati



Edisi.co.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya bergerak cepat menangani kebakaran dibangunan Sub Grosir Buah C2(A) Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (15/12). Disgulkarmat DKI Jakarta mampu memadamkan api tak lama setelah kebakaran terjadi. Sedangkan, Perumda Pasar Jaya mempercepat proses perbaikan kios dan menyediakan lokasi sementara untuk para pedagang yang terdampak.

Kepala Disgulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengungkapkan, sebanyak 19 unit gabungan (16 unit Jakarta Timur, 1 unit Jakarta Selatan, dan 2 unit Dinas Gulkarmat DKI Jakarta), serta 95 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani peristiwa itu. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.

Baca Juga: SANFFEST 2025: Ketua Komite Bunda Neno Apresiasi Keberanian Santri Mengolah Cerita Sinematik

“Operasi pemadaman dilakukan mulai pukul 07.29 WIB. Lalu, pukul 08.06 WIB, lokalisir perambatan api berhasil dilakukan. Tadi, juga para petugas sudah melakukan pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap. Seluruh proses penanganan selesai pukul 10.35 WIB dan sudah berstatus aman. Kami berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk penyelidikan penyebab kebakaran,” ujar Bayu, di Jakarta, pada Senin (15/12).

Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, memaparkan, sebanyak 350 kios pedagang dengan jenis komoditi pepaya dan pisang terdampak dalam peristiwa itu. Saat ini, pihaknya tengah mengurus klaim asuransi untuk proses pemulihan kios.

Baca Juga: Pulihkan Sumatera dan Aceh, UBN Ajak Masyarakat dan Pemerintah Bergerak Bersama

“Bangunan Sub Grosir Buah C2(A) telah diasuransikan ke PT Asuransi Umum Bumi Putera Muda dengan Pertanggungan Kebakaran Risiko Khusus. Masa berlakunya sejak 9 Januari 2025 sampai 9 Januari 2026. Pihak pengelola Perumda Pasar Jaya segera berkoordinasi dengan perusahaan asuransi untuk proses klaim dan pemulihan,” terangnya. “Kami juga menyiapkan lokasi/kios sementara agar aktivitas perdagangan di bangunan Sub Grosir Buah C2(A) Pasar Induk Kramat Jati segera kembali normal."

 

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB