(Penulis : Muhammad Febrianto Putra)
Edisi.co.id – Gunjang-ganjing di Kementrian Keuangan tampaknya belum berakhir.
Setelah huru hara mengenai kekayaan harta pejabat di Ditjen Pajak dan juga Bea Cukai.
mengenai hal itu diusik sedikit mengenai masih adanya orang yang merasa tidak puas dengan jawaban-jawaban dari Menteri Keuangan yaitu Sri Mulyani.
Dikutip Edisi.co.id dari acara Talkshow Kick Andy Doble Check Metro TV pada Minggu (5/3/2023).
Pembawa acara Andy F Noya mempertanyakan masalah terkait adanya orang yang tidak puas dengan jawaban Menteri Keuangan terkait kekayaan Pejabat dan Bea Cukai.
Pertanyaanya ini ia lontarkan kepada Menkeu Sri Mulyani, dan inilah tanggapan darinya.
“Pertama mengenai langkah-langkah yang berhadapan atau yang berhubungan dengan kasus-kasus pejabat pajak, terutama saudara RAT dan kemudian saudara yang ada di Bea Cukai,” pungkas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, bahwa Menteri Keuangan memiliki mekanisme untuk melihat profile dari seluruh jajaran pegawai kementerian keuangan.
“Kementerian Keuangan dalam hal ini memiliki mekanisme untuk melihat profile dari seluruh jajaran pegawai Kementerian Keuangan, dari mulai pelaksana sampai pejabat Eslon I,”ujar Sri Mulyani.
“Mereka itu diwajibkan untuk menyampaikan emm… laporan hasil harta kekayaan kalau untuk pejabat teretntu seperti yang diatur dalam Undang-Undang yang menyangkut LHKPN,pungkasnya.
Ada 32 ribu dari 78 ribu lebih pegawai dan jajaran Kementerian Keuangan wajib lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
“32 ribu dari 78 ribu lebih pegawai dan jajaran kementerian keuangan wajib lapor LHKPN, dan sisanya meskipun tidak wajib sesuai dengan Undang-Undang yang menyangkut LHKPN,”ujar Sri Mulyani.