Anwar
Edisi.co.id - Menanggapi twitt peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin yang akan membunuh warga Muhammadiyah, Anwar abbas Wakil Ketua Umum MUI menyatakan, sikap dari seorang peneliti BRIN yang mengancam akan membunuh warga muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1syawal beberapa waktu lalu menurut saya sudah merupakan tindak pidana.
"Oleh sebab itu karena saya tahu pihak kepolisian akan berbuat sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku dalam negara republik indonesia," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/4/2023)
Anwar yang juga warga Muhammadiyah menambahakn, saya hanya bersikap menunggu apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Mulyanto: Peneliti BRIN yang Menebar Ancaman Harua Ditindak
"Dalam keyakinan saya jika pihak kepolisian masih konsisten dengan tugas dan jatidirinya maka tentu pihak kepolisian tidak akan tinggal diam apalagi akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja," imbuhnya.
Diakhir pernyataannya Anwar mengatakan, sikap yang baik dan terbaik yang kita lakukan dalam masalah ini adalah mari kita tunggu dan
"Kita serahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian," pungkasnya.