Edisi.co.id - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau langsung salah satu titik lokasi proyek normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (8/5).
"Hari ini kami melihat perkembangan proyek normalisasi Kali Ciliwung. Memang ada beberapa poin yang masih terdapat kendala, yang pertama surat tanah warga hilang. Hal ini sedang diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Asalkan ada surat keterangan hilang dari Kepolisian, mudah-mudahan bisa diproses secepatnya," ujar Pj. Gubernur Heru.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur Heru menyebut, terdapat 12 surat pengakuan hak (SPH) tanah milik warga setempat untuk lahan belum bersertifikat yang hilang. Seperti diketahui, dalam meningkatkan kualitas hak milik tanah bagi seseorang, SPH tanah diperlukan sebelum disahkan menjadi sertifikat tanah yang resmi.
Baca Juga: Proses Gugat Cerai Virgoun Dan Inara
"Selain itu, ada lagi permasalahan yang ditemukan, yaitu luas lahan yang tercantum di surat keterangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sama dengan kenyataan di lapangan, di mana luas yang ada di lapangan lebih besar. Mudah-mudahan semua permasalahan yang ditemukan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat," jelas Pj. Gubernur Heru.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menambahkan, proses pengerjaan normalisasi tersebut terus dikebut, baik dari sisi pembangunan maupun pembebasan lahan. Dalam proses pembangunan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.
"Pada dasarnya, pengerjaan normalisasi ini dijalankan sesuai arahan (Pemerintah Pusat). Kami bersama Kementerian ATR/BPN dan BBWSCC fokus menyelesaikan persoalan di lapangan (terkait pembebasan lahan dan pembangunan). Seperti arahan Penjabat Gubernur, kami akan memprosesnya untuk segera diselesaikan," tutur Yusmada.