Edisi.co.id - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat mengerahkan puluhan personel untuk memantau sistem pemotongan hewan kurban di masjid dan lingkungan warga.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Suku Dinas LH Jakarta Pusat, Sulastri mengatakan, pihaknya udah menyebar 80 personel di delapan kecamatan sejak Selasa (27/6) lalu.
Baca Juga: Libur Idul adha, Pengunjung TMR Tembus 24.662 Orang
Para personel tersebut ditugaskan datang ke panitia kurban sekaligus mensosialisasikan pentingnya melindungi lingkungan berasal dari pencemaran limbah pas berkurban.
"Di tiap-tiap kecamatan ada 10 personel satgas. Mereka kita kerahkan untuk mengedukasi tata cara mengikis limbah kotoran dan juga darah hewan kurban yang benar,” katanya, Kamis (29/6).
Sulastri menuturkan, sosialisasi ini ditunaikan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Baca Juga: Bupati Kepulauan Seribu Raih Juara Harapan I Lomba Masak Nasi Goreng Pemprov DKI Jakarta
"Sosialisasi terhitung berkaitan dengan tidak mengikis sampah atau limbah hasil kegiatan pemotongan hewan kurban terhadap saluran dan sungai,” terangnya.
Selain sosialisasi, sambung Sulastri, para personelnya terhitung ditugaskan memantau lokasi area pemotongan hewan kurban.
Tujuannya untuk menegaskan pelaksanaan kurban tidak mencemari lingkungan.
Baca Juga: Satpol PP Kecamatan Menteng Sosialisasikan Pencegahan Stunting
“Petugas tetap tetap mobile sampai Minggu (1/7) mendatang. Hari ini belum ada laporan pelanggaran,” ucapnya.
Ia berharap, panitia kurban sanggup tetap mematuhi aturan agar pencemaran lingkungan sanggup diminimalisir.
“Terus patuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama,” tandasnya.***