Edisi.co.id, Jakarta - Rabithah Alawiyah menyampaikan dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi DPP Rabithah Alawiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Habib Taufik bin Abdulqadir Assegaf dan Sekretaris Umum Mohammad bin Mohdar Alhamid.
Dalam surat tersebut, Rabithah Alawiyah juga meminta kepada MUI untuk segera mengeluarkan fatwa penyimpangan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: KAI Berkolaborasi dengan IRPS dan 3D Zaiku Catatkan 3 Rekor MURI
“Menanggapi polemik yang terjadi beberapa hari terakhir terkait dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun, maka Rabithah Alawiyah mendukung MUI untuk mengeluarkan fatwa penyimpangan tersebut,” tulis dalam surat tersebut yang diterima MUIDigital, Senin (3/7/2023).
Selain itu, pada surat tersebut, Rabithah Alawiyah meminta kepada pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas kepada pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Juga: Inilah Daftar Mata Uang dengan Nilai Terendah di Dunia, Rupiah Indonesia Masuk Ranking
“Meminta kepada pemerintah pusat untuk segara mengambil langkah tegas terhadap pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, untuk diproses secara hukum,” tutupnya.
MUI telah menyatakan akan segera mengeluarkan fatwa terkait dengan persoalan di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
“Tadi dilaksanakan rapat pimpinan MUI. Salah satu agendanya adalah mendengar laporan tim pengkajian yang sudah dilaksanakan, dan setelah itu, akan didalami lebih lanjut untuk kepentingan tindak lanjutnya,” kata dia.