Edisi.co.id- Instruksi Walikota Depok, Mohammad Idris kepada jajaran Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasien nampaknya mulai membuahkan hasil.
Hal tersebut terlihat dari berhasilnya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) mendapatkan Akreditasi Tingkat Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Akreditasi Paripurna ini berlaku mulai 7 Juni 2023 hingga 7 Juni 2028.
Baca Juga: Anak Muda Depok Sebentar Lagi Miliki Depok Open Space Sebagai Ruang Berekspresi
Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Pancoran Mas Sih Mahayanti mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah atas raihan Akreditasi Paripurna ini.
Sih Mahayanti menjelaskan UPTD Puskesmas Kecamatan Pancoran Mas sebelumnya menjalani survei re-akreditasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang dilakukan lembaga akreditasi pada Juni 2023.
"Puskesmas Panmas sebelumnya telah menjalani survei akreditasi pertama pada tahun 2017 dengan hasil Dasar. Saat ini untuk pertama kalinya, Puskesmas Panmas mendapat Akreditasi Tingkat Paripurna,"ujar Sih Mahayanti.
Sih Mahayanti menambahkan Akreditasi ini menjadi pengakuan terhadap mutu pelayanan faskes tingkat pertama.
Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi. Predikat ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di faskes tingkat pertama
“Perbaikan juga terus dilakukan mulai dari gedung. Seperti kenyamanan di ruang tunggu pasien dan seluruh poli, kemudahan layanan pendaftaran pasien, dan penambahan alat kesehatan,” pungkas Sih Mahayanti.***