berita

Optimalkan Tingkat Kepatuhan Badan Usaha, dengan Memperkuat Sinergi Dengan Kejari Jakarta Utara

Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:52 WIB
BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Edisi.co.id - BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bersama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan kepatuhan badan usaha. Hal tersebut dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan pemberi kerja dalam menjalankan kewajiban pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta untuk mencapai fokus utama organisasi yaitu menjaga kesinambungan Program JKN melalui penegakan kepatuhan dan perluasan peserta. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana dalam kegiatan forum koordinasi wilayah Jakarta Utara sebagai salah satu upaya tindak lanjut dalam rangka penegakan kepatuhan.

Dalam kesempatan tersebut, Ropik juga mengatakan bahwa forum koordinasi ini dijalankan sebagai bentuk tindak lanjut sinergi yang terjalin setelah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan pemangku kepentingan lainnya agar semakin kuatnya kerja sama yang terjalin. Diharapkan dengan adanya kegiatan koordinasi ini, program yang sudah dan sedang berjalan dapat lebih optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh peserta terutama peserta yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Kerjasama yang terjalin selama ini dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sudah sangat harmonis. Penyelenggaraan Program JKN tidak dapat terlaksana dengan baik apabila kami bergerak sendiri. Kami butuh dukungan dari Kejaksaan Negeri dan juga stakeholder yang berkaitan dalam menegakkan dan meningkatkan kepatuhan dari badan usaha di wilayah Jakarta Utara. Saya harapkan kita mampu bekerja sama demi tercapainya tujuan keberhasilan Program JKN dan kepuasaan peserta JKN,” kata Ropik.

Baca Juga: Deteksi Sedini Mungkin Risiko Penyakit Melalui Skirining Mobile JKN

Ropik menjelaskan BPJS Kesehatan Jakarta Utara tidak hanya fokus kepada kepatuhan badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta atau kepatuhan dalam membayar iuran tepat waktu saja, akan tetapi juga pemanfaatan kanal media untuk menyalurkan informasi kepada peserta. Misalnya dengan menjadikan platform sosial media sebagai wadah edukasi dan berbagi informasi terbaru terkait Program JKN kepada masyarakat luas.

“Saat ini edukasi yang kita berikan tidak hanya dalam bentuk sosialisasi langsung kepada peserta. Kita juga dapat memanfaatkan kanal sosial media untuk mempermudah peserta mengakses informasi mengenai layanan yang dapat dimanfaatkan serta mengurangi dampak dari informasi hoax yang beredar di masyarakat. Dengan memberikan edukasi secara visual, diharapkan masyarakat akan lebih mudah memahami akan pentingnya Program JKN,” ungkap Ropik.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujianto menyampaikan kegiatan forum koordinasi ini merupakan wujud dari implementasi Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Jakarta Utara dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang telah dilaksanakan sebelumnya. Atang mengungkapkan bahwa kegiatan berperan untuk menjabarkan bagaimana jalannya pemeriksaan kepatuhan sesuai fungsi pengawasan, mencari solusi bersama apabila ditemukan permasalahan dan terwujudnya pengawasan yang efisien dalam bentuk sosialisasi, edukasi dan mediasi.

Baca Juga: Optimalkan Pelayanan ANC Untuk Peserta JKN, BPJS Kesehatan Adakan Mentoring Spesialis

Dia juga menyatakan kesiapannya untuk membantu BPJS Kesehatan Jakarta Utara dalam pelaksanaan peraturan terkait Program JKN terutama mengenai pemeriksaan terhadap badan usaha yang tidak patuh. Hal ini dapat berpengaruh terutama apabila ada badan usaha yang tidak membayarkan iuran tepat waktu, tentu akan berdampak pada kesejahteraan pekerja beserta anggotanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari penjaminan asuransi kesehatan.

“Saya harapkan dengan pertemuan ini dapat membantu mencari solusi apabila pada praktek di lapangan ditemukan kendala. Selain itu, apabila dibutuhkan kami juga siap turun ke lapangan mengunjungi badan usaha yang diduga tidak menjalankan amanat dan tidak patuh. Hal ini kami lakukan sebagai upaya dalam mendukung Program JKN dalam memberikan pelayanan kepada peserta. Selain itu kegiatan pengawasan secara giat dilakukan untuk mencegah terjadinya ketidakpatuhan badan usaha yang akan berdampak kepada para pekerja yang ingin memanfaatkan pelayanan kesehatan,’’ ungkap Atang.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB