berita

Mensos Risma Respon Serius Kendala Bantuan di Wilayah 3 T

Rabu, 1 September 2021 | 16:27 WIB
Mesos Rismaharini dalam kegiatan di Riau (Foto Kemensos.go.id)

Edisi.co.id , Riau - Kementerian Sosial membuat terobosan guna mengatasi kendala-kendala yang terdapat di beberapa daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Di wilayah ini masih sulit untuk memberikan bantuan sosial masih sering terkendala.

Melihat kondisi ini Mensos Risma akan merespon dengan serius. 

Mensos Risma menyatakan, kesiapan menyiapkan kesiapan untuk mempermudah warga di daerah 3T mendapatkan hak-haknya.

Baca Juga: KAI Mulai Operasikan Kereta Bandara Yogyakarta International Airport

Hal tersebut dinyatakan dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, bank Himbara, dan Pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) juga Program Kartu Sembako di Riau, pada Selasa (31/08).

"Saya mendapat gambaran tentang bagaimana sulitnya medan perjalanan yang sering kali menjadi kendala," ujar Mensos Risma dalam akun Instagram milik
Kemensos RI.

Mensos Risma juga menemukan beberapa pendampingan sosial PKH menyatakan bahwa proses kejadian harus dilakukan dengan menggunakan perahu dengan biaya yang tidak murah, yakni berkisar antara Rp 200-600 ribu.

Baca Juga: Kembali ke Sekolah, Pelajar SDN 02 Wijaya Kusuma Ungkapkan Rasa Kegembiraanya

Karenanya, perlu dilakukan asesmen untuk membuat peraturan yang memudahkan proses penyebaran bansos di daerah 3T.

"Harus menggunakan pendekatan geografis bukan administratif. Khususnya untuk kawasan dengan wilayah kepulauan," kata Mensos Risma.

solusi yang dimadankan Mensos anggota Komisi VIII DPR RI Dr.
Ach , M.Si terima terima kasih.

Baca Juga: Arya Saloka Dan Amanda Manopo Bikin Heboh Publik

" Pertemuan seperti ini cepat bisa diambil. Dari pendapat yang disampaikan berbagai pihak, salah satu kendala utama dalam pengiriman bansos di Provinsi Riau adalah tantangan geografis. Bu Risma juga tidak terlalu lama menemukan solusi dan membuat keputusan," katanya.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB