Edisi.co.id– Melalui Kementerian Pendidikan, Riset, serta Teknologi (Kemendikbud Ristek) Pemerintah akan segera memberikan bantuan kuota internet kepada para pendidikan seperti siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, yang terdampak pandemi Covid-19.
Keseluruhan total distribusi tambahan bantuan kuota data internet tersebut yakni mencapai Rp 2,3 triliun dan bantuan tersebut akan mulai diproses pada September 2021 ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Ristek M Hasan Chabibie menuturkan, pencairan bantuan kuota akan dipastikan cair pada 11 September mendatang.
"Pencairan nanti tanggal 11-15 September," ujar Hasan.
Terkait pada jumlah penerima, pihaknya saat ini belum bisa menyampaikan karena masih proses finalisasi.
Baca Juga: Lapas di Karawang Melebihi Kapasitas Batas Maksimal
"Kami sekarang masih memfinalkan total SPTJM yang di-upload dari satuan pendidikan dan perguruan tinggi," kata Hasan.
Mengutip dari Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021, penerima bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek masih sama seperti sebelumnya, yakni:
- Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Mahasiswa
- Dosen.
Bantuan kuota internet tersebut diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan.
Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima:
- Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan.
- Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB.
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 12 GB per bulan.
- Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.
Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.
Bantuan kuota gratis pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang dilarang Kominfo.
Bantuan paket kuota data internet tidak dapat digunakan untuk mengakses:
- situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
- situs dan aplikasi lain yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Adapun laman yang tidak bisa diakses menggunakan bantuan kuota Kemendikbud Ristek terdiri atas media sosial, game, dan aplikasi video.