Edisi.co.id - Pembebasan Saipul Jamil dari penjara telah menuai pro-kontra di masyarakat. Hal tersebut dipacu oleh sebagian pihak yang merayakan pembebasan itu secara berlebihan.
Menanggapi kritik masyarakat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melayangkan surat kepada 18 lembaga penyiaran. Dalam surat tertanggal 6 September 2021 itu KPI minta agar lembaga penyiaran tidak membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan peristiwa tersebut.
Menaggapi surat KPI itu, pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara. Hotman meminta ketegasan KPI terkait pelarangan Saipul Jamil muncul di acar Televisi. "Mohon KPI mempertegas, apakah boleh atau tidak stasiun TV menampilkan Saipul Jamil?" tanya Hotman Paris di instagramnya @hotmanparisofficial, pada Kamis, 9 September 2021.
Baca Juga: Pemerintah akan Gulirkan 6 Program Bansos di Bulan September 2021 Ini
Menurutnya, akibat dari surat KPI itu sudah ada stasiun televis yang memutuskan kontak dengan Saipul Jamil. Karena itu perlu ketegasan dari KPI. "Karena surat KPI tertanggal 6 September tidak secara tegas melarang Saipul Jamil tampil di TV, tapi semua perusahaan TV jadi khawatir mengundang Saipul Jamil," tuturnya.
Sejak adanya surat KPI itu, menurut Hotman, stasiun TV tidak berani menampilkan Saipul Jamil dalam acaranya. Jika memang Saipul tidak diizinkan tampil di TV, Hotman mempertanyakan apa alasannya. Menurutnya, surat KPI itu masih tidak jelas dan membuat bingung.
Baca Juga: Menag: Tidak ada Alasan Pemerintah Daerah untuk Tidak Membantu Pesantren
Saat bebas dari penjara tanggal 2 September 2012 lalu, Saipul Jamil disambut meriah oleh penggemarnya. Padahal, Saipul dipenjara atas kasus pelecehan seksual terhadap anak. Karena itu, banyak masyarakat merasa miris atas sambutan berlebihan yang diberikan pada Saipul Jamil. Buntutnya, terbitlah petisi boikot Saipul Jamil yang telah ditandatangani oleh ratusan ribu orang.***