Edisi.co.id - Bebasnya Saipul Jamil dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada Kamis (02/09/2021) atas kasus pencabulan anak usia dini (pedofilia) menjadi sorotan publik pasalnya setelah kebebasan tersebut Saiful Jamil kembali muncul di layar kaca. Dan ini akan menyenangkan perasaan korban seksual.
Karena berkelakuan baik selamat di Lapas. Saipul Jamil mendapat remisi 30 bulan dari total vonis 8 tahun yang dia terima. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan
Dalam keterangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin terhadap kasus-kasus yang membelit Saipul Jamil namun, kebebasannya dihargai oleh sejumlah pihak, termasuk mulai tampil di beberapa acara televisi.
"Prihatin karena kebebasan Saipul Jamil diglorifikasi seperti pahlawan, bahkan diliput besar-besaran oleh berbagai media. Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak itu perbuatan tercela," kata komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis pada Minggu, 5 September 2021.
"Saya khawatir, para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara. Pelaku bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya. Selanjutnya bisa menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang normal.Ini sangat berbahaya," ujarnya.
Artikel Terkait
Artis R E Diamankan Polisi, Ini Hasil Test Urinenya
Diduga Gunakan Narkoba, Polres Jakarta Barat Amankan Artis VA dan Suaminya
Terkait Senpi Ilegal, Artis Babby Fay Diperiksa Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat Tetapkan Artis VA Jadi Tersangka
Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat Tangkap Artis NS
Dari Artis sampai Ustadz Ucapkan Selamat HUT JNE ke 30