berita

Dukung Pengendalian Penyebaran Covid-19, Kejari Depok Berlakukan Scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi

Sabtu, 9 Oktober 2021 | 10:28 WIB
Kejari Depok Berlakukan Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi Untuk Pegawai dan Pengunjung

Edisi.co.id- Dalam rangka mendukung pengendalian penyebaran Covid-19, Kejaksaan Negeri Depok mulai memberlakukan skrining melalui scan QR Code aplikasi Peduli Lindungi untuk para pengunjung, tamu maupun pegawai sebelum masuk ke area kantor. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro, S.H., M.Si.

Menurut nya "Skrining melalui scan QR Code aplikasi Peduli Lindungi ini tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19. QR Code juga telah dipasang di setiap titik. Jadi baik tamu maupun pegawai tinggal download aplikasinya saja.” ujar, Sri Kuncoro, S.H., M.Si di Kantornya, Jumat,08 Oktober 2021.

Baca Juga: Nihil Kasus Covid-19 di 11 Kelurahan Depok

Scan QR code Peduli Lindungi telah disiapkan pada 3 (tiga) titik area kantor Kejari Depok, yakni pada area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan loket Tilang, Lobby Utama Kejari Depok, dan area Gedung Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Depok.hal tersebut di lakukan untuk mengidentifikasi jumlah tamu yang memasuki area Kejari Depok.

Kajari juga turut menghimbau Masyarakat yang belum vaksin untuk segera melaksanakannya agar mendapatkan herd immunity. Selain itu, agar membantu seluruh masyarakat melawan laju Covid-19 terutama di daerah Depok.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB