Edisi.co.id - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh kru bus antar Kota pada kamis, 21 Oktober 2021 berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan.
Kedua pihak--korban dan pelaku--sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
"Saya pribadi memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," ungkap korban seperti dikutip pada akun twitter @wint3rdusk, Senin (25/10/2021).
Korban menjelaskan alasannya tidak mau menempuh jalur hukum, karena ia tidak mau keluarganya khawatir dengan kasus ini.
Baca Juga: 5 Kota Tertua di Indonesia
Selain itu, korban juga memikirkan anak pelaku yang menurutnya masih butuh sosok ayah selama masa pertumbuhan.
"Anak pelaku masih bisa dibilang membutuhkan sosok ayah untuk mencari nafkah dan untuk membiayai pendidikan anaknya," ujar korban.
Tak hanya itu, korban juga beranggapan bahwa dirinya mau fokus untuk menyembuhkan trauma dan mentalnya.
"Karena kalo masalah ini saya bawa ke ranah hukum pasti akan terus panjang," tegas korban.
Baca Juga: Beberapa Penyebab Oli Motor Menjadi Boros
Kesepakatan ini keluar setelah dilakukan dua kali mediasi antara pelaku, korban, keluarga pelaku, dan pihak perusahaan bus (sebagai fasilitator).
Dalam kesepakatan tersebut, pelaku--yang belakangan diketahui bernama Ririk Kuswoyo--berjanji akan menanggung semua biaya pengobatan korban.
"Pihak kedua (pelaku--Ririk Kuswoyo) bersedia menanggung biaya pengobatan mental atau psikis pihak satu (korban)," tulis pernyataan bersama tertanggal 23 Oktober 2021.