berita

Pemprov DKI Jakarta Evakuasi Batu Penggilingan Peninggalan Abad ke-18 yang Ditemukan di Pasar Rebo

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 12:16 WIB
Batu Penggilingan Abad ke-18 yang Ditemukan di Pasar Rebo/Kominfo Jakarta

Edisi.co.id - Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Batu Penggilingan abad ke-18 bersama Pusat Konservasi Cagar Budaya dan Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Timur.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mengatakan, ODCB Batu Penggilingan yang diperkirakan berusia ratusan tahun tersebut ditemukan di Jalan TB. Simatupang, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, lalu dievakuasi ke Balai Budaya Condet agar pengawasannya lebih optimal.

"Ini merupakan upaya pelindungan dan agar objek lebih terlindungi, karena selama ini berada di atas jalan yang rentan rusak, baik karena atau cuaca tindakan vandalisme," ujar Iwan, Sabtu (30/10).

Baca Juga: Lepas Kontingen Paralimpik DKI, Gubernur Anies: Atlet Paralimpik Contoh Pribadi Tangguh

Lebih lanjut, Iwan mengatakan, selain ditemukan di Jalan TB. Simatupang, ODCB Batu Penggilingan juga ditemukan di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, dan Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Di wilayah Kelurahan Penggilingan, Iwan menyebut terdapat lima Batu Penggilingan yang ditemukan. Selanjutnya, Batu Penggilingan akan dikonservasi melalui perbaikan dan dilakukan beberapa perbaikan bagian objek yang mengalami kerusakan.

Perlu diketahui, Batu Penggilingan merupakan alat pengolah tebu yang diperkirakan digunakan pada abad ke-17-18 Masehi. Dalam tulisan Haan (1935: 323-324), terdapat istilah suikermolen yang berarti pabrik pembuatan gula. Pada abad ke-18, istilah pabrik pembuatan gula ini merujuk pada pabrik gula dengan peralatan tradisional sederhana yang menggunakan batu untuk menggiling tebu. 

Baca Juga: Cara Mengenali Stroke, Ingat Slogan SeGeRa Ke RS

Pada masa itu, gula menjadi salah satu komoditas penting untuk perdagangan di dunia. Batavia adalah salah satu daerah penghasil gula, di mana hasilnya diekspor ke Cina dan Jepang. Produksi gula di Batavia dilakukan oleh orang-orang Cina yang bermukim di wilayah Pecinan. produksi gula memberikan keuntungan, VOC akhirnya menetapkan bahwa gula di Batavia wajib dijual kepada VOC, tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak lain. Bahkan, VOC yang menentukan harga gula.

Tahun 1710 adalah puncak kejayaan produksi gula di Batavia, di mana terdapat 130 pabrik pembuat gula yang dimiliki oleh orang Cina, dengan sebagian besar berada di sekitar Sungai Ciliwung. Namun, setelahnya, produksi gula mengalami penurunan yang ditandai dengan berkurangnya pabrik gula. Pada tahun 1738 terdapat 80 pabrik gula. Kemudian, pada tahun 1750, terdapat 66 pabrik gula. Lalu, pada tahun 1786, hanya terdapat 44 pabrik gula. 

Baca Juga: Pemilu Serentak 2024, KPU Ajukan Anggaran 86,2 Triliun

Batu penggilingan biasa disebut warga setempat sebagai batu kiser. Setelah menurunnya produksi tebu di Batavia dan keluarnya orang-orang Cina dari Batavia pada tahun 1740, mereka membangun bentengan-bentengan dengan tinggi yang selanjutnya disebut Cina Benteng. Salah satunya, mulai membuat pabrik penggilangan tebu untuk dijadikan gula pasir di wilayah Cakung. 

Asal usul nama Kampung Penggilingan juga berasal dari batu penggilingan tersebut. Dahulunya, nama kampung ini adalah Kampung Cakung yang terkenal dengan sebutan Kampung Gula. 

Baca Juga: PT INKA: Evakuasi Gerbong LRT yang Tabrakan di Munjul Diperkirakan Hingga 3 November 2021

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB